[Story 69] Sejarah Indonesia | Part 3 : Metodologi Penelitian Sejarah
Subject : Sejarah Indonesia
Theme : Part 3 : Metodologi Penelitian Sejarah
By : Conan Caraka N.
A. Metodologi Penelitian Sejarah
Penelitian sejarah dapat dilihat dari segi perdpektif sejarah / historis, serta waktu terjadinya fenomena-fenomena yang diselidiki. Banyak ahli yang mempersamakan metode sejarah dengan metode dokumenter, karena dalam metode sejarah banyak data yang didasarkan pada dokumen-dokumen. Metode sejarah tidak sama dengan metode dokumenter, karena metode dokumenter dapat saja mengenai masalah-masalah kini dan kita tidak perlu mengenai masalah masa lalu. Penelitian sejarah menggunakan catatan observasi (pengamatan) catatan observasi / pengamatan orang lain yang todak dapat diulang kembali.
B. Pengertian Penelitian Sejarah
Sejarawan asal British, E.H. Carr (dalam Gall, Gall & Borg, 2007), telah menjawab pertanyaan "What is history?" Sejarah adalah suatu proses interaksi yang terus-menerus antara sejarawan dengan fakta yang ada, yang merupakan dialog tidak berujung antara masa lalu dan masa sekarang. Artinya, sejarah adalah pengetahuan yang tepat terhadap apa yang telah terjadi.
Menrut Nevins (1933), sejarah adalah deskripsi yang terpadu dari keadaan-keadaan / fakta-fakta masa lampau yang ditulis berdasarkan penelitian, serta studi yang kritis untuk mencari kebenaran. Penelitian dengan menggunakan metode sejarah penyelidikan yang kritis terhadap keadaan-keadaan, perkembangan, serta pengalaman di masa lampau dan menimbang secara cukup teliti dan hati-hati bukti validitas dari sumber sejarah serta interpretasi dari sumber-sumber keterangan tersebut.
Secara umum, dapat dimengerti bahwa penelitian sejarah merupakan penelaahan serta sumber-sumber lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara sistematis. Dengan kata lain, penelitian sejarah yaitu penelitian yang bertugas mendeskripsikan gejala, tetapi bukan yang terjadi pada waktu penelitian dilakukan. Penelitian sejarah di dalam pendidikan merupakan penelitian yang sangat penting atas dasar beberapa alasan. Penelitian sejarah bermaksu membuat rekontruksi masa latihan secara sistematis dan objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, mengverifikasikan, serta mensintesiskan bukti-bukti untuk mendukung bukti-bukti untuk mendukung fakta memperoleh kesimpulan yang kuat. Di mana terdapat hubungan yang benar-benar utuh antara manusia, peristiwa, waktu, dan tempat secara kronologis dengan tidak memandang sepotong-sepotong objek-objek yang diobservasi.
Menurut E.H. Carr (dalam Gall, Gall & Borg, 2007), sejarawan asal British, penelitian sejarah sebagai proses sistematis dalam mencari data agar dapat menjawab pertanyaan tentang fenomena dari masa lalu untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari suatu institusi, praktik, tren, keyakinan, dan isu-isu dalam pendidikan.
Selain itu, Jack R. Fraenkel & Norman E. Wallen (dalam Yatim Riyanto, 1996 : 22), penelitian sejarah merekontruksi apa yang terjadi pada masa lampau selengkap dan seakurat mungkin, dan biasanya menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Dalam mencari data, dilakukan secar sistematis agar mampu menggambarkan, menjelaskan, dan memahami kegiatan / peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sementara menurut Donald Ary, dkk. (Yatim Riyanto, 1996 : 22), menyatakan bahwa penelitian sejarah adalah untuk menetapkan fakta dan mencapai simpulan mengenai hal-hal yang telah lalu, yang dilakukan secara sistematis dan objektif oleh ali sejarah dalam mencari, mengevaluasi, dan menafsirkan bukti-bukti untuk mempelajari masalah baru tersebut.
Berdasarkan pandangan yang disampaikan oleh para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian penelitian sejarah mengandung beberapa unsur pokok, yaitu :
1. Adanya proses pengkajian peristiwa atau kejadian masa lalu (berorientasi pada masa lalu)
2. Usaha dilakukan secara sistematis dan objektif
3. Merupakan serentetan gambaran masa lalu yang integrative antar manusia, peristiwa, ruang dan waktu
4. Dilakukan secara interktif dengan gagasan, gerakan dan intuiasi yang hidup
5. Zamannya (tidak dapat dilakukan secara parsial)
C. Tujuan dan Ciri Penelitian Sejarah
Tujuan penelitian sejarah adalah untuk memahami masa lalu, dan mencoba memahami masa kini atas dasar peristiwa / perkembangan di masa lampau (Jhon W. Best, 1977), dalam Nurul Zuriah (2005: 52)
Sedangkan, Donal Ary (dalam Yatim Riyanto (1996: 23)) menyatakan bahwa penelitian sejarah untuk memperkaya pengetahuan peneliti tentang bagaimana dan mengapa suatu kejadian masa lalu dapat terjadi, serta proses bagaimana masa lalu itu menjadi masa kini. Pada akhirnya, diharapkan meningkatnya pemahaman tentang kejadian masa kini serta memperolehnya dasar yang lebih rasional untuk melakukan pilihan-pilihan di masa kini.
Berikutnya, Jsck R. Fraenkel dan Norman E. Wellen (Yatim Riyanto (1996: 23) menyatakan bahwa para peneliti pendidikan sejarah melakukan penelitian sejarah dengan tujuan untuk :
1. Membuat orang menyadari apa yang terjadi di masa lampau sehingga mereka mungkin mempelajari dari kegagalan dan keberhasilan di masa lampau.
2. Mempelajari bagaimana sesuatu telah dilakukan pada masa lampau, untuk melihat jika mereka dapat mengaplikasikan masalahnya pada masa sekarang.
3. Membantu memprediksi sesuatu yang akan terjadi pada masa yang akan datang.
4. Membantu menguji hipotesis yang berkenaan dengan hubungan / kecenderungan, ex : pada awal tahun 1990, mayoritas guru-guru wanita datang dari kelas menengah ke atas, tetapi guru laki-laki tidak.
5. Memahami praktik dan politik pendidikan sekarang secara lebih lengkap.
Dengan demikian, tujuan penelitian sejarah tidak dapat dilepaskan dengan kepentingan masa kini dan masa mendatang. Oleh karena itu, beberapa ciri-ciri khas dari metode sejarah adalah sebagai berikut :
1. Metode sejarah lebih banyak menggantungkan diri pada data yang diamati orang lain di masa lampau.
2. Data yang digunakan lebih banyak bergantung pada data primer dibandingkan dengan data sekunder. Bobot data harus dikritik, baik secara internal maupun eksternal.
3. Metode sejarah mencari data secara lebih tuntas, serta menggali informasi yang lebih tua yang tidak diterbitkan ataupun yang tidak dikutip dalam bahan acuan yang standard.
4. Sumber data harus dinyatakan secara definitif, baik nama pengarang, tempat, dan waktu. Sumber tersebut harus diuji kebenaran dan ketulenannya. Fakta harus dibenarkan oleh sekurang-kurangnya 2 saksi yang tidak pernah berhubungan.
D. Sumber Data pada Penelitian Sejarah
Sumber dari sejarah yang merupakan data yang digunakan dalam penelitian dengan metode sejarah dapat diklasifikasikan secara bermacam-macam, antara lain : remain, dokumen, sumber primer, sumber sekunder, materi fisik, materi tulisan dsb.
E. Peranan Hipotesa pada Penelitian Sejarah
Ada orang yang beranggapan bahwa hipotesis tidak diperlukan dalam penelitian sejarah. Ini tidak benar. Seperti penelitian yang menggunakan metode-metode lain, metode sejarah juga memerlukan adanya hipotesa sebagai jawaban sementara dalam memecahkan masalah. Memang, jika kerja hanya untuk memperoleh catatan-catatan masa lampau untuk kebutuhan masa sekarang, hipotesis tikda diperlukan. Tetapi penelitian yang hanya sekedar mengumpulkan catatan-catatan dan fakta-fakta masa lampau saja, bukanlah penelitian dalam arti yang sesungguhnya, tetapi hanya merupakan sebagian kecil prosedur atau step-step metode ilmiah dalam penelitian-penelitian sejarah. Seperti halnya penelitian-penelitian lain, metode sejarah juga bermaksud untuk menemukan suatu generalisasi yang akan menemukan pengertian-pengertian tentang fenomena-fenomena dengan dimensi waktu, yang mana generalisasi itu mencakup bukan saja masa lampau, tetapi juga tentang masa sekarang dan masa yang akan datang. Karena itu, hipotesis dalam metode sejarah diperlukan sebagai titik tolak dalam memfokuskan serta memandui kerja.
Jenis-jenis Penelitian Sejarah
Penelitian historis banyak sekali macamnya. Tetapi secara umum, dapat dibagi atas 4 jenis, yaitu :
a. Penelitian Sejarah Komparatif
Jika penelitian dengan metode sejarah dikerjakan untuk membandingkan faktor-faktor dari fenomena-fenomena sejenis pada suatu periode masa lampau, maka penelitian tersebut dinamakan penelitian sejarah komparatif. Ex : ingin diperbandingkan sistem pengajaran di China dan Jawa, dan pada masa kerajaan Majapahit. Dalam hal ini, si peneliti ingin memperlihatkan unsur-unsur perbedaan dan persamaan dari fenomena-fenomena sejenis. Atau misalnya seorang peneliti ingin membandingkan usaha tani serta faktor sosial yang mempengaruhi usaha tani dari beberapa negara dan membandingkannya dengan usaha tani Indonesia dalam tahap-tahap trend waktu zaman pertengahan.
b. Penelitian Yuridis / Legal
Jika dalam metode sejarah diinginkan untuk menyelidiki hal-hal yang menyangkut dengan hukum, baik hukum formal ataupun hukum nonformal dalam masa yang lalu, maka penelitian sejarah tersebut digolongkan dalam penelitian yuridis. Misalnya peneliti ingin mengetahui dan menganalisa tentang keputusan-keputusan pengadilan akibat-akibat hukum adat serta pengaruhnyha terhadap suatu masyarakat pada masa lampau, serta ingin membuat generalisasi tentang pengaruh-pengaruh hukum tersebut atas masyarakat, maka penelitian sejarah tersebut termasuk dalam penelitian yuridis.
c. Penelitian Biografis
Metode sejarah yang digunakan untuk meneliti kehidupan seseorang dan hubungannya dengan masyarakat dinamakan penelitian biografis. Dalam penelitian ini, diteliti sifat-sifat, watak, pengaruh, baik pengaruh lingkungan maupun pengaruh pemikiran dan ide dari subjek penelitian dalam masa hidupnya, serta pembentukan watak figur yang diterima selama hayatnya. Sumber-sumber data sejarah untuk penelitian biografis antara lain : surat-surat pribadi, buku harian, hasil karya seseorang, karangan-karangan seseorang tentang figur yang diselidiki ataupun catatan-catatan teman dari orang yang diteliti tersebut.
d. Penelitian Bibliografis
Penelitian dengan metode sejarah untuk mencari, menganalisa, membuat interpretasi, serta generalisasi dari fakta-fakta yang merupakan pendapat para ahli dalam suatu masalah atau suatu organisasi dikelompokkan dalam penelitian bibliografis. Penelitian ini mencakup hasil pemikiran dan ide yang telah ditulis oleh pemikir-pemikir dan ahli-ahli. Kerja penelitian ini termasuk menghimpun karya-karya tertentu dari seorang penulis atau seorang filosof dan menerbitkan kembali dokumen-dokumen unik yang dianggap hilang dan tersembunyi seraya memberikan interpretasi serta generalisasi yang tepat terhadap karya-karya tersebut.
F. Langkah-langkah Penelitian Sejarah
Setelah menentukan topik penelitian selanjutnya meliputi langkah-langkah sebagai berikut :
a. Pemilihan Subyek yang akan Diteliti
Pertama yang harus dilakukan adalah menentukan topik penelitian dengan tujuan agar dalam melakukan pencarian sumber-sumber sejarah dapat terarah dan tepat sasaran. Pemilihan topik penelitian dapat didasarakan pada unsur-unsur berikut ini :
1. Bernilai, peristiwa sejarah yang diungkap tersebut harus bersifat unik, kekal, abadi.
2. Keaslian (orisinalitas), peristiwa sejarah yang diungkap hendaknya berupa upaya pembuktian baru atau ada pandangan baru akibat munculnya teori dan metode baru.
3. Praktis dan efisien, peristiwa sejarah yang diungkap terjangkau dalam mencari sumbernya dan mempunyai hubungan yang erat dengan peristiwa itu.
4. Kesatuan, unsur-unsur yang dijadikan bahan penelitian itu mempunyai satu kesatuan ide.
b. Heuristik (Pengumpulan Data)
Heuristik merupakan langkah awal dalam penelitian sejarah untuk berburu dan mengumpulkan berbagi sumber data yang terkait dengan masalah yang sedang diteliti, ex : dengan melacak sumber sejarah tersebut dengan meneliti berbagai dokumen, mengunjungi situs sejarah, mewawancarai para saksi sejarah.
c. c. Kritik (Verifikasi)
K Kritik merupakan kemampuan menilai sumber-sumber sejarah yang telah dicari (ditemukan). Kritik sumber sejarah meliputi :
1. Kritik Ekstern, yaitu kritik terhadap keaslian dari sumber-sumber sejarah yang ada, seperti :
- Tipologi. Tipologi sendiri artinya penentuan ketuaan berdasarkan bentuk dan benda peninggalan tersebut. Pada umumnya semakin sederhana bentuk peninggalan sejarah, semakin tua usia benda tersebut.
- Stratifikasi. Stratifikasi yaitu penentuan umur relatif suatu benda berdasarkan lapisan tanah tempat benda tersebut ditemukan. Pada umumnya lapisan yang paling atas adalah lapisan yang paling muda,sedangkan lapisan yang paling bawah adalah lapisan yang paling tua.
- Kimiawi. Kimiawi yaitu penentuan ketuaan suatu peninggalan berdasarkan unsur-unsur kimia yang terkandung pada benda tersebut.
d. d. Interpretasi (Penafsiran)
Interfretasi adalah menafsirkan fakta sejarah dan merangkai fakta tersebut hingga menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal. Dari berbagi fakta yang ada kemudian perlu disusun agar mempunyai bentuk dan struktur. Fakta yang ada ditafsirkan sehingga ditemukan struktur logisnya berdasarkan fakta yang ada, untuk menghindari suatu penafsiran yang semena-mena akibat pemikiran yang sempit. Bagi sejarawan akademis, interfretasi yang bersifat deskriptif sajabelum cukup. Dalam perkembangan terakhir, sejarawan masih dituntut untuk mencari landasan penafsiran yang digunakan.
e. Historiografy (Penulisan Sejarah)
Historiogray adalah proses penyusunan fakta-fakta sejarah dan berbagai sumber yang telah diseleksi dalam sebuah bentuk penulisan sejarah. Setelah melakukan penafsiran terhadap data-data yang ada, sejarawan harus sadar bahwa tulisan itu bukan hanya sekedar untuk kepentingan dirinya, tetapi juga untuk dibaca orang lain. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisan nya. Sejarawan harus menyadari dan berusaha agar orang lain dapat mengerti pokok-pokok pemikiran yang diajukan.
G. Sumber – Sumber Sejarah
Peristiwa yang terjadi dimasa lampau dapat terungkap jika ada sumber-sumber yang mendukung. Sumber sejarah terdiri atas :
a. Sumber Lisan
Sumber lisan yaitu keterangan langsung dari para pelaku atau saksi dari peristiwa yang terjadi dimasa lampau atau dari orang yang menerima keterangan secara lisan. Kelemahan dari sumber lisan ini yaitu sering kali ada unsur–unsur subjektifitas didalamnya.
b. Sumber Tertulis
Sumber tertulis yaitu sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan tertulis yang mencatat peristiwa yang terjadi di masa lampau, ex :
d. Sumber Rekaman
Sumber rekaman bisa berupa rekaman kaset audio meupun rekaman kaset video. Misalnya : rekaman peristiwa sekitar proklamasi, dan rekaman demonstrasi mahasiswa menuntut reformasi. Agar mendapatkan bukti dan fakta sejarah yang benar harus memperhatikan segi terpercayanya sumber, kuatnya sumber, dan sahihnya sumber.
b. Sumber Tertulis
Sumber tertulis yaitu sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan tertulis yang mencatat peristiwa yang terjadi di masa lampau, ex :
- Prasasti
- Kronik
- Babad
- Hikayat
- Surat
- Laporan
- Notulen rapat
- Piagam
- Naskah
- Arsip
- Surat kabar
- Pararaton sumber sejarah Kerajaan Singasari. Negarakertagama sumber sejarah Kerajaan Singasari dan Majapahit. Babad Tanah Jawi sumber sejarah Kerajaan Mataram Islam.
c. Sumber Benda
Sumber benda yaitu sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan benda –benda kebudayaan. Sumber sejarah itu belum dapat menginformasikan secara pasti kebenaran yang diceritakan sehingga para ahli hanya dapat menafsirkan sebagian kecil dari peristiwa atau kejadian tersebut. Yaitu sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan benda –benda kebudayaan. Sumber sejarah itu belum dapat menginformasikan secara pasti kebenaran yang diceritakan sehingga para ahli hanya dapat menafsirkan sebagian kecil dari peristiwa atau kejadian tersebut, ex :
- fosil
- senjata
- peralatan hidup
- perhiasan, dll.
d. Sumber Rekaman
Sumber rekaman bisa berupa rekaman kaset audio meupun rekaman kaset video. Misalnya : rekaman peristiwa sekitar proklamasi, dan rekaman demonstrasi mahasiswa menuntut reformasi. Agar mendapatkan bukti dan fakta sejarah yang benar harus memperhatikan segi terpercayanya sumber, kuatnya sumber, dan sahihnya sumber.
H. Bukti dan Fakta Sejarah
Sejarah suatu masyarakat atau bangsa dimasa lampau berhasil diketahui melalui penemuan bukti- bukti atau fakta- fakta yang menunjukkan terjadinya suatu peristiwa di masa lampau itu. Bukti dan fakta sejarah dapat diketahui melalui 3 sumber yaitu :
a. Sumber Primer
Bukti dan fakta tentang peristiwa sejarah diuraikan oleh para pelaku yang mengalami suatu peristiwa sejarah. Biasanya pelaku tersebut menyembunyikan atau menenggelamkan bukti-bukti atau fakta-fakta yang melemahkan kedudukannya dalam peristiwa sejarah. Hal serupa berlaku pula pada pernyataan saksi suatu peristiwa sejarah. Para saksi didalam mengungkapkan suatu peristiwa sejarah juga tidak terlepas dari unsur subjektivitas. Hal ini disebabkan adanya unsur keberpihakkan dari para saksi tersebut atau juga disebabkan oleh latar belakang keahlian yang dimiliki oleh saksi, ex : prasasti, kronik, piagam, dsb.
b. Sumber Sekunder
Bukti dan fakta tentang peristiwa sejarah duiraikan oleh seseorang yang bukan pelaku atau saksi dari peristiwa tersebut. Akibatnya kebenaran dari peristiwa tersebut semakin berkurang. Berdasarkan informasi prasasti itu, para ahli mencoba untuk membuat penafsiran tentang keseluruhan keadaan pada masa itu, baik tentang perkembangan sistem pemerintahan kerajaan, kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan kepercayaan masyarakat dari kerajaan-kerajaan bersangkutan. Berdasarkan bukti dan fakta dari sumber sekunder itu, kebenaran tentang suatu peristiwa sejarah tidak dapat diketahui secara keseluruhan. Keterkaitan peristiwa yang satu dengan peristiwa berikutnya dapat diketahui oleh generasi penerus dari suatu bangsa, ex : prasasti Tinulad (tiruan), Laporan penelitian, dan
terjemahan kitab- kitab kuno.
c. Sumber Tersier
Yaitu berupa buku- buku sejarah yang disusun berdasarkan laporan penelitian langsung.
I. Contoh Penelitian Sejarah
Penelurusan komunisme di Indonesia Tahun 1945 hingga tahun 1965.
Rumusan masalah :
Apakah komunisme yang ada di masyarakat Indonesia merupakan warisan penjajah atau kebudayaan asli ?
Heuristik (Pengumpulan Data)
Langkah awal dalam penelitian ini berburu dan mengumpulkan berbagi sumber data yang terkait dengan masalah yang sedang diteliti, misalnya dengan melacak sumber sejarah komunis di Indonesia dengan meneliti berbagai dokumen, mengunjungi situs sejarah, mewawancarai para saksi sejarah.
Kritik (Verifikasi)
Kemampuan menilai sumber-sumber sejarah mengenai komunis di Indonesia yang telah dicari (ditemukan). Kritik sumber sejarah meliputi kritik ekstern dan kritik intern.
Interpretasi (Penafsiran)
Menafsirkan fakta mengenai komunis di Indonesia dan merangkai fakta tersebut hingga menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal. Fakta yang ada ditafsirkan sehingga ditemukan struktur logisnya berdasarkan fakta yang ada, untuk menghindari suatu penafsiran yang semena-mena akibat pemikiran yang sempit.
Historiografy (Penulisan Sejarah)
Proses penyusunan fakta-fakta sejarah komunis di Indonesia dan berbagai sumber yang telah diseleksi dalam sebuah bentuk penulisan sejarah komunis di Indonesia. Perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisannya, serta harus menyadari dan berusaha agar orang lain dapat mengerti pokok-pokok pemikiran yang diajukan.
Comments
Post a Comment